Share:
Fakultas Hukum dan BisnisSeputar KampusStudi Banding

Benchmarking Himpunan Mahasiswa Hukum Bisnis (Himabis) : Langkah Awal Menyongsong Perubahan

Pada hari Senin, tanggal 11 November 2024, Mahasiswa Prodi Hukum Bisnis ITB Yadika Pasuruan yang diwadahi oleh HIMABIS melakukan studi banding ke UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Studi banding tersebut memberikan banyak wawasan penting, khususnya bagi mahasiswa kedua Kampus. Salah satu topik yang menjadi perhatian utama adalah peran aktif mahasiswa prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam menjalin hubungan dengan instansi pemerintah dan swasta. Dalam hal ini, sinergi dengan berbagai instansi melalui kerja sama yang didukung oleh dana Corporate Social Responsibility (CSR) instansi tersebut. Hal ini sangat penting untuk mendukung program kerja mahasiswa dan prodi, termasuk pemberian beasiswa kepada mahasiswa berprestasi.


Dalam konteks ini, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kampus dengan berbagai pemangku kepentingan. Kemampuan mahasiswa dalam membangun relasi dengan dunia luar tidak hanya dapat memperkaya program akademik, tetapi juga meningkatkan kredibilitas kampus di mata publik. Pengelolaan dana CSR yang tepat dapat membantu membiayai program-program unggulan, seperti seminar, pelatihan, dan pemberian beasiswa kepada mahasiswa yang membutuhkan. Selain itu, CSR juga bisa menjadi sumber daya penting untuk memperkuat program kerja kampus dalam meningkatkan keterampilan mahasiswa, baik secara akademis maupun praktis.

Namun, ada satu aspek yang sangat perlu mendapatkan perhatian serius dari kampus ITB Yadika Pasuruan, yaitu kebutuhan mendesak akan adanya kantor hukum di kampus. Keberadaan kantor hukum di lingkungan kampus bukan hanya sebagai fasilitas, tetapi juga sebagai media belajar yang sangat penting bagi mahasiswa hukum. Mahasiswa hukum, khususnya di ITB Yadika Pasuruan, membutuhkan ruang nyata untuk menerapkan teori-teori yang telah mereka pelajari dalam perkuliahan ke dalam praktik nyata, seperti simulasi kasus hukum, pelayanan konsultasi hukum, hingga pengembangan riset-riset hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kantor hukum di kampus tidak hanya akan memberikan keuntungan bagi mahasiswa sebagai wadah pembelajaran praktis, tetapi juga akan memperkuat posisi kampus sebagai institusi pendidikan yang siap bersaing di dunia hukum. Keberadaan kantor hukum ini dapat menjadi pusat kajian hukum, tempat mahasiswa berinteraksi langsung dengan kasus-kasus yang nyata, berkolaborasi dengan pengacara profesional, serta membangun jaringan dengan berbagai instansi pemerintahan maupun swasta. Dengan demikian, mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk terjun ke dunia profesional.
Oleh karena itu, sudah saatnya ITB Yadika Pasuruan melalui Himpunan Mahasiswa Hukum Bisnis mengambil inisiatif untuk mendorong berdirinya kantor hukum di kampus. Motivasi utama yang harus ditanamkan adalah demi mendukung kualitas pendidikan mahasiswa hukum yang lebih baik dan lebih kompetitif. Selain itu, kantor hukum di kampus juga dapat menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk menjalin relasi lebih luas dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui program CSR yang mendukung pengembangan pendidikan hukum.

Dengan adanya kantor hukum di kampus, ITB Yadika Pasuruan akan semakin siap mencetak lulusan hukum yang tidak hanya berpengetahuan luas secara teori, tetapi juga memiliki kemampuan praktis dan profesional dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di masyarakat.

Bangil,18 November 2024
Arif Syaifudin,SH,MM

Related Posts